Peningkatan Pemahaman dan Implementasi Zakat Perdagangan Bagi Jamaah Masjid
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jamaah Masjid Al-Muslimun Rungkut dalam menghitung dan menunaikan zakat perdagangan sesuai ketentuan fikih. Permasalahan utama mitra meliputi rendahnya pemahaman mengenai konsep zakat perdagangan, ketidaktahuan terhadap metode perhitungan zakat yang benar, serta persepsi bahwa perhitungan zakat perdagangan bersifat rumit sehingga banyak jamaah belum menunaikannya. Kegiatan dilaksanakan pada 23 September 2025 melalui tahapan perencanaan, pelatihan, diskusi interaktif, studi kasus, pendampingan implementasi, serta penyebaran materi digital. Pelatihan selama dua jam yang dihadiri sekitar 50 jamaah ini membahas konsep dasar zakat perdagangan, ketentuan nishab dan haul, serta rumus perhitungan zakat berdasarkan harta dagangan, piutang lancar, dan utang lancar. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman jamaah, ditandai dengan kemampuan peserta menyelesaikan studi kasus secara mandiri dan mulai melakukan perhitungan zakat usaha masing-masing. Pendampingan pascapelatihan turut mendorong implementasi nyata kewajiban zakat perdagangan di lingkungan jamaah. Kegiatan ini berhasil memberikan dampak positif terhadap literasi keagamaan dan kepatuhan syariah jamaah, serta direkomendasikan untuk direplikasi dan dikembangkan melalui pelatihan lanjutan dalam bidang fikih muamalah.
Fields of Study & Subjects
Islamic Finance and Banking Studies
Education and Islamic Studies
Qur’anic Interpretation Studies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal KeDayMas Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Volume
- 7
- Issue
- 01
- Pages
- 29–35
- Publication date
- 6 January 2026
- Language
- EN