Reorientasi dalam Reformasi Pembangunan Hukum Tanah (Apakah Masih Ada Peluang?)
Abstract
Berbagai kasus yang muncul pasca ditetapkannya UU No.5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok mengenai Agraria (UUPA) menunjukkan bahwa tidak serta merta disadari manfaat, kepentingan dan efektivitasnya oleh masyarakat termasuk kalangan petani yang sesungguhnya memerlukan undang-undang tersebut. Dalam konteks globalisasi dan reformasi hukum, terdapat banyak peluang yang masih dapat dioptimalkan berkaitan dengan pengaturan tanah meski sifatnya sangat kompleks. Menghadapi hal tersebut perlu dilakukan reorientasi dalam reformasi pembangunan hukum tanah.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Progresif
- Volume
- 1
- Issue
- 1
- Pages
- 129–151
- Publication date
- 10 August 2026
- Language
- ID