Hukum Progresif dalam Proses Perubahan Sosial dan Krisis Legitimasi
Abstract
Krisi legitimasi terhadap pemerintah tumbuh sebagai akibat dari ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengkomunikasikan dengan melakukan pelegitimasian sistem-sistem norma, penegakan hukum secara konsisten, tidak diskriminatif, memberantas korupsi, pengangkatan pegawai yang bersih, serta keterbukaan dalam manajemen pemerintahan. Semua itu dapat diakomodasi dengan penggunaan hukum progresif sebagai alat rekayasa sosial dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia di era globalisasi, terutama dalam rangka menciptakan hukum tertulis yang memenuhi standar negara modern dan diakui dunia internasional.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Progresif
- Volume
- 2
- Issue
- 1
- Pages
- 103–103
- Publication date
- 10 August 2026
- Language
- ID