Kajian Sengketa Tanah Aanslibing di Kabupaten Sitiung Sumatera Barat (Realitas Penyelesaian Sengketa Sumber Daya Alam Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004)
Abstract
Saat ini, di berbagai daerah di Indonesia, sengketa sumber daya alam (SDA) makin ramai dan kompleks. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian secara formal belum jelas pengaturannya, terutama pemanfaatan norma lokal dalam mengakses penyelesaian sengketa. Nilai-nilai kultural sebagau norma atau tatanan lokal masyarakat tempatan belum terakomodasi ruang gerak pengaturannya, terutama dalam memainkan peran kulturalnya untuk menyelesaikan sengketa SDA yang dalam era otonomi daerah semakin terbuka. Oleh sebab itu, masyarakat adat sebagai ranah tatanan lokal kultural di setiap daerah di Indonesia berbeda dan masih hidup, maka pada setiap undang-undang yang mengatur sumber daya alam harus memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang didasarkan atas norma lokal yang hidup dalam masyarakat setempat.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Progresif
- Volume
- 2
- Issue
- 1
- Pages
- 21–21
- Publication date
- 10 August 2026
- Language
- ID