Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial dalam Praktek Berhukum di Indonesia

Read full text
Authors: Firman Muntaqo
Cited by: 3

Abstract

Penggunaan hukum sebagai sarana rekayasa sosial akan berhasil apabila potensi untuk berkembangnya hukum kebiasaan, adat-istiadat, hukum adat sebagai instrumen yang terdapat dalam masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri, diberi ruang tumbuh dalam sistem hukum nasional dan menjadi sumber nilai dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Studies and Policies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum Progresif
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Volume
2
Issue
1
Pages
71–71
Publication date
10 August 2026
Language
ID