Hukum Progresif: Solusi atas Keterpurukan Hukum di Indonesia
Abstract
Bukan rahasia lagi bahwa untuk memenangkan suatu perkara di pengadilan dibutuhkan dana yang cukup banyak untuk nyogok sana dan nyogok sini, sehingga keterpurukan hukum bahkan kematian hukum tampak jelas di hadapan kita. Untuk dapat keluar dari situasi keterpurukan hukum di Indonesia, maka harus ada usaha "pembebasan" dari cara kerja konvensional yang diwariskan oleh aliran hukum positif dengan segala doktrin dan prosedurnya uang serba formal-prosedural. "Pembebasan" itu barang tentu hanya dapat ditempuh melalui paradigma Hukum Progresif yang sangat peduli kepada kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Legal and Social Justice Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Progresif
- Publisher
- Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
- Volume
- 2
- Issue
- 1
- Pages
- 89–89
- Publication date
- 10 August 2026
- Language
- ID