Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan dengan Pendekatan Hukum Progresif (Studi Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi)
Abstract
Ketidakberhasilan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi antara lain dibebakan oleh pendekatan konvensional yang digunakan birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Pendekatan konvensional birokrasi kejaksanaan ditandai dengan karakter yang birokratis, sentralistik, menganut pertanggungjawaban hirarkis dan berlaku sistem komando. Karakter birokrasi kejaksaan ini telah menciptakan peluang terjadinya penyimpangan yang bersembunyi di balik bekerjanya birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan TPK dengan pendekatan hukum progresif yang dilakukan dalam tiga komponen secara sekaligus yaitu kelembagaan, kultur dan substansi hukum.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Hukum Progresif
- Publisher
- Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
- Volume
- 3
- Issue
- 1
- Pages
- 21–21
- Publication date
- 10 August 2026