Kode Etik Penyelenggara Negara dalam Mewujudkan Good Governance

Read full text
Authors: Zudan Fakrulloh
Cited by: 2

Abstract

Mewujudkan good governance dalam pemerintahan negara Indonesia telah menjadi tujuan yang akan dicapai. Selain itu kegiatan ini juga didorong oleh kepentingan berbagai lembaga donor dan keuangan internasional untuk memperkuat institusi yang ada di negara Indonesia dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang dibiayai oleh berbagai lembaga itu. Mereka menilai bahwa, kegagalan-kegagalan proyek yang mereka biayai merupakan akibat lemahnya institusi pelaksana yang disebabkan oleh praktik bad governance seperti tidak trasparan, rendaghnya partisipasi warga, rendahnya daya tanggap terhadap kebutuhan warga,diskriminasi terhadap stakeholders yang berbeda, dan inefistensi. Karena itu, lembaga keuangan internasional dan donor seringmengaitkan pembiayaan proyek-proyek mereka dengan kondisi atau ciri-ciri good governance dari lembaga pelaksana. Agar tujuan tersebut tercapai dengan baik, maka diperlukan kode etik penyelenggaraan negara. Kode etik akan menjadi “profesional atantards”, atau “right rule of conduct” (aturan berperilaku yang benar) yang seharusnya dipatuhi oleh penyelnggara negara atau administrator publik.

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum Progresif
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Volume
3
Issue
1
Pages
63–63
Publication date
10 August 2026
Language
ID