Peranan Hukum Progresif dalam Transformasi Sistem Ekonomi Nasional yang Berkeadilan Sosial

Read full text
Authors: Rachmad Safa’at
Cited by: 3

Abstract

Perkembangan konfigurasi sistem politik dan ekonomi nasional telah meletakinstrumen hokum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan rezim yang secara politik berkuasa agar dapat menguasai asset atau sumberdaya ekonomi nasional secara sentralistik dan kapitalistik. HUkum hanya dijadikan ligitimasi politk dan ekonomi untuk memenuhi kehendak rezim penguasa menentukan arah dan tujuan sistem ekonomi nasional. Supremasi hukum kehilangan maknanya dalam mengontrol dan mengawal perkembangan sistem ekonomi nasional yang dikehendaki oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XIV, Pasal 33 ayat (1). Untuk itu diperlukan instrument hukum progresif dan responsive yang mampu mentransformasi dan meuwujudkan sistem ekonomi nasional yang berbasis pada keadilan sosial sebagaimana dikehendaki oleh Konstitusi Negara RI.

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum Progresif
Publisher
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Volume
4
Issue
1
Pages
60–77
Publication date
10 August 2026
Language
ID