Dalam, yang STRATEGI PENGANGGARAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MANAJEMEN KEUANGAN YANG PROFESIONAL
Abstract
Manajemen keuangan pendidikan merupakan proses strategis dalam mengatur, mengelola, dan mengawasi seluruh aktivitas keuangan lembaga pendidikan yang bersumber dari pemerintah, masyarakat, maupun sumber sah lainnya. Artikel ini bertujuan mengkaji prinsip, regulasi, dan implementasi manajemen keuangan pendidikan Islam dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keseimbangan. Penelitian menggunakan metode studi pustaka melalui analisis literatur, jurnal, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan Islam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi sosial, kemanusiaan, dan spiritual. Regulasi seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, PP Pendidikan Agama, dan UU Pesantren menjadi dasar hukum pendanaan pendidikan Islam. Sumber dana berasal dari APBN, APBD, masyarakat, zakat, wakaf, dan hibah yang harus dikelola sesuai prinsip syariah. Al-Qur’an menekankan keadilan dan larangan riba, gharar, serta maisir. Penerapan prinsip tersebut dapat meningkatkan mutu layanan, memperluas akses pendidikan, serta membangun generasi berakhlak dan berdaya saing.
Fields of Study & Subjects
Education and Islamic Studies
Islamic Finance and Banking Studies
Accounting and Financial Management
Publication details
- Journal / source
- Educational Leadership Jurnal Manajemen Pendidikan
- Volume
- 5
- Issue
- 2
- Pages
- 163–173
- Publication date
- 28 January 2026
- Language
- ID