Implementasi Kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam Pelindungan Data Pribadi atas Spam Call Pinjaman Online
Abstract
Praktik spam call pinjaman online merupakan bentuk penyalahgunaan data pribadi yang mengancam hak atas privasi masyarakat di era digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pelindungan data pribadi terhadap praktik spam call pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods) dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, melalui studi peraturan perundang-undangan, kuesioner terhadap 51 korban spam call, serta wawancara dengan pejabat Komdigi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar spam call dilakukan tanpa persetujuan subjek data sehingga melanggar prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Pengawasan oleh Komdigi telah dilakukan melalui mekanisme administratif dan layanan pengaduan, namun masih bersifat reaktif dan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, koordinasi lintas lembaga, percepatan pembentukan otoritas perlindungan data pribadi, serta peningkatan kesadaran publik untuk mewujudkan pelindungan data pribadi yang efektif dan partisipatif.
Fields of Study & Subjects
Digitalization
Law
and Regulation
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Riwayat Educational Journal of History and Humanities
- Volume
- 9
- Issue
- 1
- Pages
- 208–218
- Publication date
- 14 January 2026