Sejarah Politik Hukum Gula Di Indonesia Dari Masa Kolonial Sampai Kontemporer

Read full text
Authors: Widya Ari Dewi
Cited by: 0

Abstract

Komoditas gula memiliki posisi strategis dalam sejarah ekonomi dan hukum di Indonesia. Sejak masa kolonial Belanda, gula diatur melalui berbagai regulasi yang mencerminkan kepentingan kekuasaan dan orientasi ekonomi negara. Pasca kemerdekaan, pengelolaan industri gula mengalami perubahan kebijakan, namun masih dipengaruhi oleh warisan struktur hukum kolonial. Penelitian ini bertujuan menelusuri sejarah politik hukum komoditas gula dari masa kolonial hingga kontemporer dan bagaimana implikasinya terhadap tata kelola industri gula saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan sejarah hukum dan analisis sosio-legal. Melalui pendekatan sejarah hukum, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami persoalan industri gula tidak hanya sebagai masalah ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan hukum dan keadilan dalam konteks pembangunan nasional.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Studies and Policies Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
JIM Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah
Volume
11
Issue
1
Pages
30–39
Publication date
14 February 2026
Language
ID