Optimalisasi Manfaat Jaminan Sosial untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Karyawan
Abstract
Setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama bekerja. Pemerintah mengeluarkan UU No.24 tahun 2011 tentang pembentukan BPJS sebagai lembaga yang memberikan jaminan social. Pemberi kerja baik dalam sektor formal dan informal memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri dan karyawannya dalam kepesertaan BPJS. Kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh tim pengabdi dari Universitas PGRI Yogyakarta bertujuan memberikan pemahaman untuk mendorong kesadaran mitra akan penting dan manfaat dari jaminan social. Mitra dapat memperoleh jaminan social dengan mendaftarkan dirinya pada kepesertaan BPJS. PT Naura Pesona Indonesia (NPI) sebagai salah satu pelaku dalam industri jasa layanan transportasi memiliki risiko yang tinggi. PT NPI yang memiliki delapan karyawan merupakan mitra dari kegiatan pengabdian. Edukasi atau sosialisasi menjadi metode yang dipilih tim dalam kegiatan pengabdian. Mitra memperoleh manfaat yang positif dari kegiatan pengabdian. Peningkatan pemahaman dan kesadaran dari mitra akan manfaat dari jaminan social merupakan luaran dari kegiatan pengabdian. Mitra menindaklanjuti kegiatan pengabdian dengan mendaftarkan diri dan karyawannya pada kepesertaan BPJS. Secara resmi mitra memiliki sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Oktober 2024. Tiga program jaminan yang diikuti oleh mitra adalah JHT, JKK dan JKM. Ketiga program jaminan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan NPI.
Fields of Study & Subjects
Labor Law and Work Dynamics
Employee Welfare and Language Studies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Abdimas Mahakam
- Volume
- 10
- Issue
- 01
- Pages
- 38–47
- Publication date
- 17 January 2026
- Language
- EN