Edukasi dan Sosialisasi Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Perpajakan UMKM Sesuai PP No.23 Tahun 2018

Read full text
Authors: Ratna Wijayanti, Eviatiwi Kusumaningtyas Sugiyanto, Suratman Suratman, Nanang Ari Utomo
Cited by: 0

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi penerbitan aturan PP No.23 Tahun 2018, yang merupakan penyempurnaan dari aturan PP No.46 Tahun 2013 yang awalnya mengenakan pajak sebesar 1% dari omzet bruto usaha akhirnya diturunkan menjadi 0,5%.Skema ini diatur pemerintah sedemikian rupa agar memberikan kemudahan bagi UMKM untuk membayar kewajiban pajaknya secara ringan,praktis dan transparan.Berkaitan hal ini,Tim PKM ingin membantu mitra UMKM yang terdaftar di CP Mart Universitas Semaranf.Kegiatan PKM ini dilaksanakan dengan metode sosialisasi berupa pemaparan materi dan edukasi yang berisikan diskusi dan tanyajawab.Melalui hasil kegiatan PKM ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak,mendorong kepatuhan dan mempermudah penghitungan pajak dimana akhirnya mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional

Fields of Study & Subjects

Taxation and Compliance Studies Financial Literacy and Behavior Economic and Fiscal Studies

Publication details

Journal / source
Jurnal Implementasi Ilmu Ekonomi
Volume
3
Issue
1
Pages
37–42
Publication date
11 February 2026
Language
ID