Perlindungan Hukum Terhadap Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Atas Layanan Kesehatan yang Tidak Berkualitas

Read full text
Authors: Emirza Nur Wicaksono
Cited by: 0

Abstract

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Meskipun telah menjaring jutaan peserta, kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta masih menjadi permasalahan signifikan, seperti antrean panjang, kekurangan obat, diskriminasi pelayanan, dan dugaan malpraktik. Penelitian ini bertujuan mengkaji aspek perlindungan hukum terhadap peserta JKN yang mengalami layanan kesehatan tidak berkualitas, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam penegakannya. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, serta konsep-konsep fundamental seperti perlindungan hukum, tanggung jawab penyedia layanan, dan standar layanan berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum bagi peserta JKN telah diatur melalui berbagai ketentuan perundang-undangan, namun optimalisasi perlindungan tersebut masih memerlukan penguatan dan penegasan regulasi terkait standar pelayanan, mekanisme pengaduan, efektivitas pengawasan, serta koordinasi antarlembaga agar kerangka hukum yang ada dapat berfungsi secara lebih efektif dan memastikan terpenuhinya hak peserta secara komprehensif. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi secara sistematis, meliputi penegasan norma mengenai kewajiban penyedia layanan, perumusan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih sederhana dan terukur, serta penyempurnaan perangkat pengawasan dan sanksi yang memiliki kepastian dan daya memaksa.

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Medical Malpractice and Liability Issues Healthcare Systems and Reforms

Publication details

Journal / source
Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan
Volume
6
Issue
1
Pages
20–32
Publication date
5 February 2026