Badamai Sebagai Model Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal: Kajian Efektivitas Budaya Hukum Adat Di Kabupaten Banjar

Read full text
Authors: Gusti Muhammad Raja Putra Perdana, Khairunnisa Khairunnisa, Rahmiati Rahmiati, Abdul Aziz Muslim
Cited by: 0

Abstract

Masyarakat Banjar di Kabupaten Banjar memiliki tradisi panjang dalam menyelesaikan konflik melalui mekanisme musyawarah yang dikenal sebagai "Badamai". Di tengah formalisme hukum negara yang cenderung kaku dan memakan waktu (litigasi), Badamai menawarkan alternatif penyelesaian sengketa yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan budaya hukum Badamai dalam penyelesaian sengketa perdata dan pidana ringan, serta mengkaji relevansinya dengan konsep Restorative Justice dalam sistem hukum nasional. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris (sosio-legal), data dikumpulkan melalui observasi proses mediasi adat dan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, Pambakal (Kepala Desa), dan aparat penegak hukum setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badamai efektif dalam mereduksi penumpukan perkara di pengadilan dan menjaga harmoni sosial, dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi terhadap putusan adat. Kesimpulannya, penguatan status Badamai memerlukan sinergitas regulasi daerah agar dapat berjalan beriringan dengan hukum positif tanpa saling menegasikan

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Indonesian Legal and Regulatory Studies Indigenous Peoples' Rights and Law

Publication details

Journal / source
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan
Volume
4
Issue
3
Pages
16423–16427
Publication date
6 January 2026
Language
EN