Analisis Efektifitas Susunan PTUN Dalam Penyelesaian KTUN: Study Kasus Sengketa Tanah HPL No.00001 Buleleng, Bali
Abstract
Studi ini menyelidiki konsistensi putusan peradilan dalam sistem Pengadilan Administratif Negara (PTUN) berjenjang Indonesia, yang meliputi Pengadilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Administrasi Negara Tinggi, dan Mahkamah Agung. Berfokus pada kasus sengketa tanah HPL No. 00001 di Buleleng, Bali, penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, memanfaatkan pendekatan studi kasus untuk menganalisis keputusan pengadilan dan peraturan hukum yang relevan. Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana struktur hierarkis PTUN secara efektif melindungi hak-hak masyarakat terhadap tindakan pemerintah yang sewenang-wenang dan memastikan objektivitas, kepastian hukum, keadilan, dan manfaat masyarakat melalui keputusan yang konsisten. Kasus, yang melibatkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng, dilanjutkan melalui tiga tingkat banding (tingkat pertama, banding, dan kasasi) karena ketidakpuasan terhadap putusan awal. Ketiga tingkat pengadilan secara konsisten memutuskan untuk membatalkan sertifikat HPL, menunjukkan interpretasi hukum yang seragam oleh para hakim. Konsistensi di seluruh tingkatan yudisial ini, selaras dengan teori kepastian hukum, keadilan, dan manfaat Gustav Radbruch, memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi sistem hukum dengan memberikan tinjauan menyeluruh dan keadilan yang adil bagi pihak-pihak yang dirugikan
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Aviation History and Innovations
Publication details
- Journal / source
- Journal of Innovative and Creativity (Joecy)
- Volume
- 6
- Issue
- 1
- Pages
- 790–795
- Publication date
- 7 January 2026