Penalaran Logika dalam Penyusunan Konstruksi Putusan Hakim
Abstract
Penalaran logika memiliki peran fundamental dalam penyusunan konstruksi pertimbangan hukum oleh hakim. Putusan hakim tidak hanya dituntut sesuai dengan hukum positif, tetapi juga harus disusun melalui proses penalaran yang rasional, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penalaran logika dalam membangun konstruksi pertimbangan hukum, hubungannya dengan rasionalitas putusan, serta fungsinya dalam menjaga konsistensi dan koherensi putusan hakim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penalaran logika menjadi fondasi utama dalam mengaitkan fakta, norma, dan amar putusan secara rasional. Penalaran logika juga berperan menentukan kualitas rasionalitas putusan melalui argumentasi hukum yang koheren dan dapat dipahami, serta menjaga konsistensi internal dan koherensi sistemik putusan hakim. Dengan demikian, penalaran logika merupakan elemen esensial dalam menjamin legitimasi yuridis dan sosial putusan hakim dalam praktik peradilan.
Fields of Study & Subjects
Gender and Women's Rights
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Marriage and Family Dynamics
Publication details
- Journal / source
- Journal of Innovative and Creativity (Joecy)
- Volume
- 6
- Issue
- 1
- Pages
- 355–362
- Publication date
- 6 January 2026