Harmonisasi Keadilan Restoratif Dan Prinsip Aswaja Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Pasca UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023

Read full text
Authors: Fakhri Hamdi, Yudhi Hertanto, Cindy Armelia Karunia, Nuryahyania Daniyati, Faiz Karim Fatkhullah
Cited by: 0

Abstract

Eskalasi sengketa medis di Indonesia pasca-UU Kesehatan No. 17/2023 sering berujung kriminalisasi tenaga kesehatan dan praktik defensive medicine. Penelitian sosio-legal ini bertujuan mengonstruksi model integrasi Keadilan Restoratif dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Populasi mencakup regulasi kesehatan pasca-2023, doktrin Aswaja, dan kasus 2020-2025; purposive sampling fokus pada kasus RSU Sylvani dan RSUD Linggarjati ditambah 68 dokumen. Instrumen berupa dokumen hukum primer/sekunder dianalisis secara kualitatif melalui content dan comparative analysis. Hasil menunjukkan pergeseran regulasi ke administratif-restoratif via Majelis Disiplin Profesi, selaras dengan Tawassut, Tawazun, Ishlah Aswaja; "Tali Asih" (adaptasi Diyat) Sylvani sukses, berbeda eskalasi Linggarjati. Disimpulkan, model berbasis Aswaja menjamin kepastian hukum dokter dan pemulihan hak pasien bermartabat.

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Legal and Social Justice Studies Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Journal of Innovative and Creativity (Joecy)
Volume
6
Issue
1
Pages
216–220
Publication date
5 January 2026