Perceraian di Luar Pengadilan dalam Fiqh Kontemporer dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Anak

Read full text
Authors: Aripin Marpaung, Rusman Harahap, Niko Irwanda Sipahutar, Umairoh Adawiyah Siregar, Zaqi Asshiddqy
Cited by: 0

Abstract

Perceraian di luar pengadilan masih banyak dilakukan karena dianggap sah secara agama dan lebih mudah dilaksanakan. Namun, praktik ini sering menimbulkan berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perceraian di luar pengadilan dalam perspektif fikih kontemporer serta menganalisis dampaknya terhadap perlindungan hak perempuan dan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menelaah buku, artikel ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perceraian dan hukum keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian di luar pengadilan cenderung menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi perempuan yang kehilangan hak nafkah dan perlindungan pasca-perceraian. Anak-anak juga berisiko tidak mendapatkan hak nafkah dan pengasuhan yang layak karena tidak adanya keputusan hukum yang jelas. Dalam pandangan fikih kontemporer, perceraian perlu dilihat dari dampaknya dalam kehidupan nyata, bukan hanya dari sah atau tidaknya ucapan talak. Oleh karena itu, perceraian melalui pengadilan dipandang penting sebagai upaya melindungi hak perempuan dan anak serta menjaga keadilan dalam kehidupan keluarga.

Fields of Study & Subjects

Family and Matrimonial Law Marriage and Family Dynamics Legal and Social Justice Studies

Publication details

Journal / source
Journal of Innovative and Creativity (Joecy)
Volume
6
Issue
1
Pages
2952–2956
Publication date
16 January 2026
Language
EN