Pembaruan Hukum Digital Etika Kecerdasan Buatan Berbasis Pancasila sebagai Solusi Ancaman Deepfake

Read full text
Authors: Bagas Saputra, Muhammad Alif Al Ghazali, Nazhif Syuja Adami, Supriyono Supriyono
Cited by: 0

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan, khususnya teknologi deepfake, menimbulkan tantangan serius dalam aspek etika, hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di ruang digital. Kemampuan deepfake dalam memanipulasi visual dan audio secara realistis berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber, disinformasi, serta pelanggaran privasi. Regulasi di Indonesia saat ini masih bersifat parsial dan belum secara khusus mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan, terutama deepfake. Penelitian ini bertujuan mengkaji urgensi pembaruan hukum digital melalui pendekatan etika kecerdasan buatan berbasis nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, dengan menelaah berbagai sumber ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan institusi terkait kecerdasan buatan dan deepfake. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila relevan sebagai landasan etis dalam merumuskan kebijakan hukum digital yang berkeadilan, beradab, dan berorientasi pada kemanusiaan, sehingga mampu merespons ancaman penyalahgunaan teknologi deepfake secara komprehensif.

Fields of Study & Subjects

Digitalization Law and Regulation Ethics and Social Impacts of AI Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Jurnal Pendidikan Tambusai
Volume
10
Issue
1
Pages
818–824
Publication date
17 January 2026