Penerapan Sanksi Pidana Tambahan Kebiri Kimia Ditinjau dari Perspektif Penologi dan Kriminologi

Read full text
Authors: Erina Sekar M, Firmansyah Firmansyah
Cited by: 0

Abstract

Kebijakan hukuman kebiri kimiawi terhadap pelaku kekerasan seksual anak di Indonesia merupakan bentuk respons negara terhadap meningkatnya kejahatan seksual yang menimbulkan dampak serius bagi korban, khususnya anak-anak. Pengaturan sanksi ini tercantum dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang menempatkan kebiri kimiawi sebagai pidana tambahan paling lama dua tahun, bersamaan dengan pidana pokok berupa penjara seumur hidup atau pidana mati bagi pelaku kekerasan seksual berat terhadap anak di bawah usia 16 tahun. Ketentuan tersebut kemudian diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 yang mengatur mekanisme pelaksanaan kebiri kimiawi, mulai dari pemeriksaan medis, prosedur persetujuan terpidana, pemberian suntikan zat antiandrogen, hingga pengawasan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan. Dari perspektif penologi, kebiri kimiawi dipandang sebagai bentuk pemidanaan yang cenderung retributif karena menitikberatkan pada pembalasan atas perbuatan pelaku. Pendekatan ini dinilai kurang humanis dan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip pemidanaan modern yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Hukuman tersebut berpotensi mengabaikan upaya pemulihan psikologis pelaku dan tidak memberikan ruang yang memadai bagi proses perbaikan perilaku jangka panjang. Sebaliknya, dalam perspektif kriminologi, khususnya teori biososial, kebiri kimiawi dipahami sebagai upaya menekan dorongan biologis yang dianggap berkontribusi terhadap perilaku seksual menyimpang. Jika menurunkan impuls seksual, kebijakan ini diharapkan dapat mencegah residivisme dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa di masa depan. Berdasarkan penjelasan tersebut bagaimana efektivitas kebiri kimiawi masih menjadi perdebatan akademik dan praktis.

Fields of Study & Subjects

Legal and Social Justice Studies Criminal Law and Policy Criminal Justice and Penology

Publication details

Journal / source
RIGGS Journal of Artificial Intelligence and Digital Business
Volume
4
Issue
4
Pages
10132–10139
Publication date
10 January 2026