TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT TIONGHOA BERAGAMA ISLAM DI MALANG
Abstract
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pembagian harta warisan pada komunitas Tionghoa Muslim di Kota Malang dengan penekanan pada relasi antara penerapan norma hukum waris Islam dan eksistensi tradisi adat Tionghoa yang masih berpengaruh secara signifikan. Studi ini menerapkan metode yuridis empiris, yakni melalui eksplorasi data empiris berupa wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan dan observasi praktik pembagian warisan, serta analisis dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya dualisme paradigma hukum, di mana prinsip faraidh Islam dan nilai budaya Tionghoa berjalan secara simultan. Meskipun ketentuan Islam telah mengatur pola distribusi warisan secara tegas, dalam praktiknya masyarakat Tionghoa Muslim cenderung tetap mempertahankan struktur budaya, seperti penghargaan terhadap garis keturunan paternalistik dan penempatan anak laki-laki sebagai ahli waris utama. Proses pembagian warisan biasanya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah keluarga untuk memperoleh mufakat yang dinilai adil oleh seluruh pihak. Dengan demikian, adaptasi antara dua sistem hukum ini melahirkan model kompromi sosial yang unik, di mana prinsip keadilan, harmonisasi keluarga, serta penghormatan terhadap leluhur menjadi fondasi utama dalam pembentukan keputusan terkait distribusi harta warisan.
Fields of Study & Subjects
Family and Matrimonial Law
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Marriage and Family Dynamics
Publication details
- Journal / source
- Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH)
- Volume
- 8
- Issue
- 1
- Pages
- 195–200
- Publication date
- 15 January 2026