Pengaruh Pengetahuan Terhadap Perilaku Apoteker Pada Penggunaan Obat Halal di Kabupaten Sleman

Read full text
Authors: Nabila Lasiama, Amrina Amalia Yogananda, Nurul Faizah
Cited by: 0

Abstract

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim mewajibkan produk yang beredar memiliki sertifikasi halal, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Apoteker sebagai tenaga kesehatan berperan penting dalam memastikan penggunaan obat halal. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh tingkat pengetahuan apoteker terhadap perilaku penggunaan obat halal di Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan adalah observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional dan kuesioner sebagai instrumen utama. Sebanyak 100 apoteker dipilih melalui purposive sampling. Hasil menunjukkan 89% responden memiliki pengetahuan “baik” tentang obat halal, sementara perilaku penggunaan obat halal berada pada kategori “cukup” sebesar 62%. Uji korelasi Spearman menunjukkan nilai r = 0,605 dan P = 0,000, yang mengindikasikan adanya hubungan signifikan antara pengetahuan apoteker dengan perilaku penggunaan obat halal.

Fields of Study & Subjects

Halal products and consumer behavior Pharmacy and Medical Practices Medical Research and Islamic Perspectives

Publication details

Journal / source
Lumbung Farmasi Jurnal Ilmu Kefarmasian
Volume
7
Issue
1
Pages
65–65
Publication date
8 January 2026