Hukum di Era Digital: Efisiensi atau Kehilangan Esensi dalam Proses Peradilan

Read full text
Authors: Vincentius Setyawan
Cited by: 1

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implikasi digitalisasi proses peradilan terhadap efisiensi prosedural dan makna substantif hukum. Permasalahan utama yang dikaji adalah apakah penerapan teknologi digital dalam peradilan meningkatkan kinerja sistem peradilan atau justru mengurangi esensi keadilan. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat normatif dan konseptual dengan metode kajian doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen peradilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi administrasi dan akses informasi, namun secara bersamaan menimbulkan risiko reduksi makna keadilan substantif, terutama dalam hal interaksi manusia, pertimbangan yuridis, dan pemahaman konteks sosial. Kesimpulan yang diambil menekankan perlunya keseimbangan antara inovasi teknologi dan pemeliharaan nilai-nilai hukum.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia Legal and Social Justice Studies

Publication details

Journal / source
Jurnal Gagasan Hukum
Publisher
Universitas Lancang Kuning
Volume
7
Issue
02
Pages
57–72
Publication date
14 January 2026