Harmonisasi Hukum Waris Adat dengan Hukum Kewarisan Islam dalam Penyelesaian Sengketa Keluarga di Masyarakat Kampar

Read full text
Authors: Deri Eka Putra
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk harmonisasi antara hukum waris adat dengan hukum kewarisan Islam dalam penyelesaian sengketa keluarga di masyarakat Kampar. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya dualisme sistem hukum yang kerap menimbulkan perbedaan dalam penentuan hak waris di tengah masyarakat yang masih memegang teguh adat sekaligus berpegang pada syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan metode kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi hukum terjadi melalui mekanisme musyawarah keluarga yang mengedepankan nilai keadilan, kekerabatan, dan keseimbangan antara norma adat dan ajaran Islam. Upaya tersebut mencerminkan bentuk rekonsiliasi hukum yang adaptif terhadap konteks sosial dan budaya masyarakat Kampar.

Fields of Study & Subjects

Family and Matrimonial Law Legal and Policy Analysis in Indonesia Marriage and Family Dynamics

Publication details

Journal / source
Jurnal Gagasan Hukum
Volume
7
Issue
02
Pages
73–86
Publication date
14 January 2026