Harmonisasi Hukum Waris Adat dengan Hukum Kewarisan Islam dalam Penyelesaian Sengketa Keluarga di Masyarakat Kampar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk harmonisasi antara hukum waris adat dengan hukum kewarisan Islam dalam penyelesaian sengketa keluarga di masyarakat Kampar. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya dualisme sistem hukum yang kerap menimbulkan perbedaan dalam penentuan hak waris di tengah masyarakat yang masih memegang teguh adat sekaligus berpegang pada syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan metode kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi hukum terjadi melalui mekanisme musyawarah keluarga yang mengedepankan nilai keadilan, kekerabatan, dan keseimbangan antara norma adat dan ajaran Islam. Upaya tersebut mencerminkan bentuk rekonsiliasi hukum yang adaptif terhadap konteks sosial dan budaya masyarakat Kampar.
Fields of Study & Subjects
Family and Matrimonial Law
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Marriage and Family Dynamics
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Gagasan Hukum
- Volume
- 7
- Issue
- 02
- Pages
- 73–86
- Publication date
- 14 January 2026