Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Bagian Sistem Kesehatan Nasional Untuk Memenuhi Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Kesehatan

Read full text
Authors: Ade Fajri Kurnia
Cited by: 0

Abstract

Konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar bagi seluruh warga negara. Negara memenuhi hak warga negara melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diterapkan sejak tahun 2014. Efektivitas penerapan jaminan kesehatan nasional ini perlu ditinjau dari aspek pemenuhan hak warga negara terkait kesehatan terutama dalam hal keterjangkauan layanan. Hal ini perlu dikaji apakah jaminan kesehatan nasional sebagai bagian dari sstem kesehatan nasional dapat menjamin pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Healthcare Systems and Reforms Health Medicine and Society

Publication details

Journal / source
Jurnal Gagasan Hukum
Volume
7
Issue
02
Pages
45–56
Publication date
14 January 2026