Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Bagian Sistem Kesehatan Nasional Untuk Memenuhi Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Kesehatan
Abstract
Konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar bagi seluruh warga negara. Negara memenuhi hak warga negara melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diterapkan sejak tahun 2014. Efektivitas penerapan jaminan kesehatan nasional ini perlu ditinjau dari aspek pemenuhan hak warga negara terkait kesehatan terutama dalam hal keterjangkauan layanan. Hal ini perlu dikaji apakah jaminan kesehatan nasional sebagai bagian dari sstem kesehatan nasional dapat menjamin pemenuhan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Fields of Study & Subjects
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Healthcare Systems and Reforms
Health
Medicine and Society
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Gagasan Hukum
- Volume
- 7
- Issue
- 02
- Pages
- 45–56
- Publication date
- 14 January 2026