Implikasi Perbuatan Melawan Hukum Korporasi terhadap Perikatan Lisensi Hak Cipta dalam Praktik Komersial Restoran (Studi Kasus Mie Gacoan)
Abstract
Penelitian ini mengkaji implikasi perbuatan melawan hukum oleh korporasi terhadap perikatan lisensi hak cipta dengan studi kasus pada Mie Gacoan. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pelanggaran hak cipta dalam kegiatan bisnis, khususnya penggunaan ciptaan tanpa izin yang menimbulkan kerugian ekonomi bagi pencipta. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan ciptaan tanpa lisensi sah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Tindakan tersebut melanggar asas itikad baik dan menimbulkan tanggung jawab perdata serta potensi sanksi pidana. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan tanggung jawab korporasi untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak ekonomi pencipta dalam praktik bisnis modern.
Fields of Study & Subjects
Intellectual Property Law
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Forschungsforum Law Journal
- Volume
- 3
- Issue
- 01
- Pages
- 68–81
- Publication date
- 31 January 2026