Mekanisme Penegakan Hukum dalam Perdagangan Pengaruh Politik serta Tinjauan Kekuasaan dengan Keadilan Distributif
Abstract
Perdagangan pengaruh sebagai pengaruh politik konstitusi dalam proses memperoleh manfaat yang tidak semestinya. Pengaruh ini tersebar di wilayah kelembagaan nasional dalam menjanjikan jabatan publik secara langsung atau tidak langsung untuk penyalahgunaan kekuasaan yang berlaku. Pada permasalahan ini diperlukan mekanisme penegakan hukum dengan menyesuaikan kekuasaan kelembagaan negara. Mekanisme ini menggunakan peninjauan kekuasaan dengan proses keadilan distributif pada kekuasaan kelembagaan dan hubungan politik. Peninjauan dilakukan untuk membentuk tranparansi kekuasaan dalam menghindari dari penyalahgunaan hukum serta kekuasaan lembaga. Transparansi kekuasaan terbentuk sesuai dengan mekanisme hukum pada keadilan distributif ketika penyesuaian perdagangan pengaruh sedang terjadi. Pada mekanisme hukum ini, proses nya akan menciptakan tranparansi dalam penggunaan kekuasaan sesuai pada peninjauan keadilan distributif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris normatif dengan proses mekanisme penegakan hukum dalam peninjauan kekuasaan perdagangan pengaruh politik. Penegakan hukum pada setiap instansi kelembagaan harus selalu dijalankan, khususnya pada paradigma perdagangan pengaruh politik. Maka, hasil dari penegakan hukum ini menciptakan akuntabilitas dan tranparansi pemerintah baik dengan keadilan ditributif pada setiap kelembagaan kekuasaan negara.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Administrative Law and Governance
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Forschungsforum Law Journal
- Volume
- 3
- Issue
- 01
- Pages
- 82–92
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID