Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Sengketa Pemecatan Kader Partai Politik: Studi Kasus Perkara Misriani Ilyas
Abstract
Pemecatan kader partai politik merupakan isu yang semakin menonjol dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, terutama ketika keputusan internal partai menimbulkan dampak langsung terhadap hak politik individu dan posisi jabatan publik. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai batas antara otonomi internal partai politik dan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam memberikan perlindungan hukum atas hak konstitusional warga negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis ruang lingkup yurisdiksi PTUN dalam memeriksa sengketa pemecatan kader partai politik, khususnya ketika keputusan partai berimplikasi pada mekanisme administratif negara seperti pergantian antar waktu (PAW). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun partai politik merupakan badan hukum privat, keputusan internalnya dapat bertransformasi menjadi objek kajian hukum publik ketika menimbulkan keputusan administratif oleh lembaga negara seperti KPU yang bersifat konkret, individual, final, dan menimbulkan akibat hukum. Studi atas putusan PTUN Makassar dalam perkara Misriani Ilyas menunjukkan adanya perluasan interpretasi terhadap konsep Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang melibatkan proses politik. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan batas yurisdiksi PTUN serta urgensi memperkuat mekanisme Mahkamah Partai untuk menghindari politisasi peradilan dan menjaga keseimbangan antara otonomi partai dan perlindungan hak politik warga negara. Kesimpulannya, intervensi PTUN dimungkinkan sepanjang menyasar tindakan administratif lembaga negara, bukan keputusan internal partai sebagai entitas privat.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Administrative Law and Governance
Judicial and Constitutional Studies
Publication details
- Journal / source
- Forschungsforum Law Journal
- Volume
- 3
- Issue
- 01
- Pages
- 93–113
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID