Keadilan Energi dalam Bayang-Bayang Hukum: Studi atas Ketimpangan Regulatori Transisi Energi di Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengkaji secara kritis transisi energi di Indonesia, berargumen bahwa kerangka hukum dan kelembagaan tidak bersifat netral, melainkan secara aktif mempertahankan dominasi bahan bakar fosil. Dengan menganalisis mekanisme regulasi seperti Kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO) batu bara dan kebijakan harga bersubsidi, studi ini menggunakan lensa Critical Legal Studies untuk menelaah bagaimana hukum berfungsi sebagai instrumen untuk melanggengkan ketidakadilan energi. Argumen ini lebih lanjut menegaskan bahwa kegagalan negara untuk secara aktif mendorong energi bersih merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang sehat. Konflik kepentingan kelembagaan di dalam PT PLN (Persero) diidentifikasi sebagai hambatan struktural utama. Berlandaskan pada Teori Modernisasi Ekologis, studi ini mengusulkan reformasi fundamental terhadap hukum dan institusi, mendorong pembentukan badan energi terbarukan yang independen dan integrasi hukum iklim dan energi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transisi energi yang adil dan efektif bergantung pada reformasi hukum yang memulihkan fungsi emansipatoris hukum.
Fields of Study & Subjects
Energy Law and Policy
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Forschungsforum Law Journal
- Volume
- 3
- Issue
- 01
- Pages
- 114–136
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID