Keadilan Energi dalam Bayang-Bayang Hukum: Studi atas Ketimpangan Regulatori Transisi Energi di Indonesia

Read full text
Authors: Leonyta Nugroho
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara kritis transisi energi di Indonesia, berargumen bahwa kerangka hukum dan kelembagaan tidak bersifat netral, melainkan secara aktif mempertahankan dominasi bahan bakar fosil. Dengan menganalisis mekanisme regulasi seperti Kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO) batu bara dan kebijakan harga bersubsidi, studi ini menggunakan lensa Critical Legal Studies untuk menelaah bagaimana hukum berfungsi sebagai instrumen untuk melanggengkan ketidakadilan energi. Argumen ini lebih lanjut menegaskan bahwa kegagalan negara untuk secara aktif mendorong energi bersih merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang sehat. Konflik kepentingan kelembagaan di dalam PT PLN (Persero) diidentifikasi sebagai hambatan struktural utama. Berlandaskan pada Teori Modernisasi Ekologis, studi ini mengusulkan reformasi fundamental terhadap hukum dan institusi, mendorong pembentukan badan energi terbarukan yang independen dan integrasi hukum iklim dan energi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transisi energi yang adil dan efektif bergantung pada reformasi hukum yang memulihkan fungsi emansipatoris hukum.

Fields of Study & Subjects

Energy Law and Policy Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Forschungsforum Law Journal
Volume
3
Issue
01
Pages
114–136
Publication date
31 January 2026
Language
ID