Sanksi Non-Pemenjaraan Kejahatan Ringan Di Indonesia

Read full text
Authors: Yusril Ihza Farhan Wijaya
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi non-pemenjaraan terhadap pelaku kejahatan ringan dari sudut pandang penologi lembaga pemasyarakatan (lapas). Dominasi pidana penjara dalam sistem peradilan pidana Indonesia berdampak langsung pada kelebihan kapasitas lapas dan melemahnya fungsi pembinaan narapidana. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan model penjatuhan sanksi non- pemenjaraan yang relevan dengan kebutuhan lapas serta selaras dengan tujuan pemidanaan modern. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi non- pemenjaraan seperti kerja sosial, pidana pengawasan, dan keadilan restoratif mampu mengurangi beban lapas serta meningkatkan efektivitas pembinaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model penologi lapas berbasis selektivitas penghukuman terhadap kejahatan ringan, yang menempatkan lapas sebagai instrumen terakhir (ultimum remedium) dalam pemidanaan.

Fields of Study & Subjects

Legal and Policy Analysis in Indonesia Criminal Justice and Penology Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Volume
11
Issue
2
Pages
1103–1109
Publication date
6 February 2026