Analisis Komparatif Penerapan Pasal 378 Kuhp Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terhadap Tindak Pidana Romance Scammers

Read full text
Authors: Uci Herawati, I Gede Hartadi Kurniawan
Cited by: 0

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pergeseran modus tindak pidana penipuan dari pola konvensional menuju kejahatan berbasis relasi digital, salah satunya berupa romance scam. Tindak pidana ini memanfaatkan hubungan emosional palsu melalui media elektronik untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum serta bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana romance scam melalui perbandingan penerapan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan komparatif, dengan menelaah Putusan Nomor 1103/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 378 KUHP mampu memberikan kepastian hukum formal melalui konstruksi delik penipuan konvensional, namun belum secara jelas mengakomodasi penggunaan sistem elektronik sebagai sarana utama kejahatan. Sebaliknya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan kepastian hukum yang lebih kontekstual dan adaptif terhadap karakteristik kejahatan digital melalui pengaturan manipulasi Informasi Elektronik. Dari aspek perlindungan hukum, kedua instrumen hukum tersebut masih berorientasi pada perlindungan represif dan belum sepenuhnya menjamin pemulihan korban secara komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi penerapan hukum serta optimalisasi perlindungan korban melalui sinergi dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Fields of Study & Subjects

Cybercrime and Law Enforcement Studies Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Volume
11
Issue
2
Pages
1110–1124
Publication date
6 February 2026