Ushul Fiqh sebagai Basis Epistemologis Integrasi Maqashid Syariah dan Ekonomi Keberlanjutan

Read full text
Authors: Prima Dwi Priyatno, Mustofa Hasan, Dudang Gojali
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan membangun kerangka konseptual integrasi antara epistemologi Ushul Fiqh, maqashid syariah, dan ekonomi keberlanjutan dalam konteks global ESG dan SDGs. Melalui pendekatan kualitatif konseptual dan meta-analisis literatur, ditemukan bahwa Ushul Fiqh berperan strategis dalam tiga dimensi: memberikan justifikasi normatif melalui kaidah kemaslahatan (maslahah), memperluas orientasi maqashid dengan dimensi pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah), serta mengoperasionalkan kebijakan pada instrumen modern seperti green sukuk, zakat-wakaf produktif, dan Islamic ESG funds. Di tengah dominasi kajian terdahulu yang bersifat normatif-konseptual, kebaruan penelitian ini terletak pada penyusunan kerangka yang menghubungkan Ushul Fiqh dengan agenda keberlanjutan global sekaligus menghadirkan instrumen kebijakan aplikatif lintas sektor industri halal. Kontribusi utama penelitian ini adalah memperkuat dasar epistemologis integrasi maqashid dengan ESG/SDGs serta memberikan arah baru bagi pengembangan model ekonomi berkelanjutan berbasis syariah

Fields of Study & Subjects

Islamic Finance and Banking Studies Religion Ecology and Ethics Qur’anic Interpretation Studies

Publication details

Journal / source
Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah)
Volume
9
Issue
1
Pages
302–316
Publication date
11 February 2026
Language
ID