Kepastian Hukum Penerapan Ketentuan Pasal 13 Ayat (4) P3b terhadap Transaksi Pengalihan Saham dalam Rangka Reorganisasi oleh Wajib Pajak Singapura di Indonesia

Read full text
Authors: Herdin Syafari, Ardiansyah Ardiansyah
Cited by: 0

Abstract

Meningkatnya investasi asing dari Singapura ke Indonesia sering kali melibatkan restrukturisasi korporasi seperti merger, akuisisi, atau spin-off yang memiliki implikasi terhadap kewajiban perpajakan lintas negara. Berdasarkan hukum domestik, setiap pengalihan saham pada dasarnya merupakan objek PPh. Namun, Pasal 13 ayat (4) P3B Indonesia–Singapura memberikan pengecualian bagi transaksi yang dilakukan dalam rangka reorganisasi, sehingga keuntungan dari pengalihan saham tersebut tidak dikenakan pajak di negara sumber. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah tentang pengaturan dan kepastian hukum mengenai pengalihan saham dalam rangka reorganisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (4) P3B Indonesia–Singapura. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual untuk mengkaji doktrin hukum pajak internasional dan asas substance over form. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 13 ayat (4) P3B Indonesia–Singapura secara normatif memberikan perlindungan hukum bagi wajib pajak yang melakukan reorganisasi tanpa tujuan penghindaran pajak. Namun secara implementatif, ketentuan ini masih menghadapi kendala dalam pembuktian substansi ekonomi transaksi akibat tidak adanya definisi eksplisit mengenai “reorganisasi” dalam P3B. Oleh karena itu, penerapan prinsip substance over form sangat penting untuk memastikan bahwa reorganisasi dilakukan dengan tujuan bisnis yang sah. Secara ilmiah, penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara hukum pajak internasional dan kepastian hukum dalam konteks P3B, serta memberikan rekomendasi normatif bagi pembentukan pedoman teknis yang dapat memperjelas kriteria reorganisasi lintas negara agar tidak menimbulkan sengketa pajak dan ketidakpastian bagi investor asing

Fields of Study & Subjects

Taxation and Legal Issues Corporate Taxation and Avoidance Indonesian Legal and Regulatory Studies

Publication details

Journal / source
POSTULAT
Volume
4
Issue
1
Pages
50–61
Publication date
6 February 2026