Implikasi Hukum terhadap Penguasaan dan Pendaftaran Tanah secara Absentee karena Pewarisan dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Administrasi Pertanahan.

Read full text
Authors: Nabila Secioria Ciptaning Gusti Gusti, Aditya Maulana Rizqi, Noor Rahmad
Cited by: 1

Abstract

Penelitian ini menganalisis penguasaan tanah secara absentee karena pewarisan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga perlu dikaji untuk memastikan kejelasan prosedur dan kepastian hak atas tanah. Penguasaan tanah secara absentee pada prinsipnya dibatasi dalam hukum pertanahan Indonesia guna mencegah penelantaran tanah dan ketimpangan penguasaan agraria. Namun, dalam praktik, penguasaan tanah secara absentee kerap terjadi akibat pewarisan ketika ahli waris berdomisili di luar wilayah letak tanah. Kondisi ini menimbulkan berbagai implikasi hukum, khususnya terkait kepastian hukum hak atas tanah dan konsistensi pelaksanaannya dalam sistem administrasi pertanahan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk untuk menganalisis implikasi hukum penguasaan dan pendaftaran tanah secara absentee karena pewarisan dalam perspektif kepastian hukum dan administrasi pertanahan. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang dilakukan dengan menelaah berbagai sumber tertulis seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Jurnal dan buku untuk memperoleh informasi yang relevan terkait kepemilikan tanah secara absentee karena pewarisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanah absentee belum secara eksplisit membedakan antara penguasaan tanah yang bersifat spekulatif dengan penguasaan yang timbul karena pewarisan, sehingga menimbulkan disharmoni norma dan ketidakseragaman praktik pendaftaran tanah oleh lembaga pertanahan. Pendaftaran tanah warisan yang bersifat absentee sering diproses secara kasuistis dan berpotensi melemahkan kepastian hukum hak ahli waris. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penyesuaian kebijakan pertanahan dan penegasan pedoman administrasi pendaftaran tanah yang secara khusus mengatur tanah warisan absentee, guna menjamin kepastian hukum, konsistensi pelayanan pendaftaran tanah, serta tetap menjaga tujuan pengendalian penguasaan tanah secara absentee.

Fields of Study & Subjects

Aviation History and Innovations Coastal Management and Development Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Jurnal Paris Langkis
Publisher
Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Palangka Raya
Volume
6
Issue
2
Pages
302–311
Publication date
17 February 2026