Keadilan Restoratif dan Pertanggungjawaban Pidana Anak: Studi Putusan PN Mojokerto Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Mjk
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku pemerkosaan serta penerapan prinsip keadilan restoratif dalam Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Mjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana anak telah diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak melalui penjatuhan sanksi pembinaan dan pelatihan kerja yang bersifat rehabilitatif dan edukatif. Putusan tersebut mencerminkan penerapan keadilan restoratif terhadap pelaku anak dengan mempertimbangkan usia, kondisi psikologis, dan masa depan pelaku. Namun demikian, dari perspektif perlindungan korban, putusan belum sepenuhnya mengakomodasi pemulihan anak korban, terutama terkait rehabilitasi psikologis dan pendampingan sosial. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam perkara anak perlu dilakukan secara seimbang dengan mengintegrasikan pembinaan pelaku dan pemulihan korban agar tercapai keadilan substantif.
Fields of Study & Subjects
Legal and Social Justice Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Criminal Law and Policy
Publication details
- Journal / source
- Krisna Law Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
- Volume
- 8
- Issue
- 1
- Pages
- 63–75
- Publication date
- 17 February 2026
- Language
- ID