Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP)
Abstract
Transformasi digital Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwujudkan melalui implementasi Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) sejak 2017, yang diperkuat Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method dengan survei terhadap 14.547 personel di 12 Polda, dianalisis melalui Exploratory Factor Analysis (EFA) dan Confirmatory Factor Analysis (CFA), serta data kualitatif dari Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan. Sistem ini dirancang meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses penegakan hukum. Namun, implementasi E-MP belum optimal karena tantangan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan stabilitas sistem. Hasil menunjukkan adanya assimilation gap yang signifikan: E-MP hanya digunakan sebagai alat administratif (pengunggahan dokumen hingga tahap SPDP), bukan sebagai manajemen penyidikan inti. Kendala utama meliputi ketidakstabilan sistem (sering error dan lambat), resistensi SDM akibat “kerja ganda” (manual-digital), serta minimnya pelatihan berkelanjutan. Disimpulkan bahwa penerapan E-MP masih berada pada tingkat kepatuhan (compliance-oriented) dan belum menjadi penguat kinerja. Strategi pemberdayaan SDM yang efektif memerlukan komitmen organisasional total, bukan pelatihan sporadis. Rekomendasi prioritas mencakup perbaikan stabilitas dan fitur sistem E-MP, integrasi platform, serta pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sistematis dan berkelanjutan.
Fields of Study & Subjects
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Social Justice Studies
Publication details
- Journal / source
- Jurnal Litbang Polri
- Publisher
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri
- Volume
- 29
- Issue
- 1
- Pages
- 55–60
- Publication date
- 30 April 2026