Pengawasan Jaminan Produk Halal Terhadap UMKM di Kota Samarinda Pasca Perubahan Ketentuan Sertifikat Halal Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Read full text
Authors: Ayu Sari, Irma Suryani, Amsari Damanik
Cited by: 0

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah mengubah ketentuan sertifikat halal menjadi tanpa masa berlaku membuat pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga validitas kehalalan produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan serta menganalisis implikasi pengawasan jaminan produk halal terhadap produk pangan olahan UMKM di Kota Samarinda setelah perubahan ketentuan sertifikat halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal research yang memadukan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan jaminan produk halal terhadap produk pangan olahan UMKM di Kota Samarinda masih bersifat reaktif dan lebih difokuskan pada ritel modern sedangkan pengawasan terhadap produk olahan UMKM dititik rawan belum terlaksana, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan dan strategi pengawasan yang adaptif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait dalam memperkuat fungsi pengawasan pasca perubahan masa berlaku sertifikat halal sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Fields of Study & Subjects

Halal products and consumer behavior Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Indonesian Journal of Law and Justice
Volume
3
Issue
3
Pages
14–14
Publication date
10 February 2026
Language
ID