ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK WARTAWAN

Read full text
Authors: Arif Arif, Muhammad Mashuri, Yudhia Ismail
Cited by: 0

Abstract

Kebebasan Pers menjadi sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi. Lembaga Pers sebagai salah satu pilar demokrasi mempunya peranan besar dalam menerjemahkan nilai kebebasan berpendapat, mendapatkan informasi yang valid dan memberikan akses informasi yang terpercayai serta upaya untuk mempersatukan bangsa. Era demokrasi Indonesia membuka keran kebebasan pers yang punya dampak positif, namun juga punya dampak negatif. Banyaknya informasi di era digital yang disampaikan kepada masayarakat tidak semua informasi yang kebenarannya tidak diragukan lagi, namun ada juga informasi yang mengandung berita bohong. Oleh karenanya akibat dari wartawan yang melakukan pemberitaan yang mengandung berita bohong adalah dirugikannya pihak yang bersangkutan. Penelitian ini membahas terkait akibat hukum dari pelanggaran kode etik jurnalistik yang dibungkus dalam analisis yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor: 530/Pid.Sus/2021/PN.Bil dan juga tujuan hukum dari Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Fields of Study & Subjects

Freedom of Expression and Defamation Indonesian Legal and Regulatory Studies Journalism and Media Studies

Publication details

Journal / source
Yurijaya Jurnal Ilmiah Hukum
Volume
7
Issue
3
Pages
421–439
Publication date
13 January 2026
Language
EN