ANALISIS YURIDIS KEKERASAN PSIKIS PADA ANAK AKIBAT BULLYING VERBAL DI SEKOLAH DITINJAU MELALUI PASAL 76C UNDANG - UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Read full text
Authors: Muhammad Nabil Pramata, Yudhia Ismail, Humiati Humiati
Cited by: 0

Abstract

Kekerasan psikis terhadap anak, khususnya melalui bullying verbal di lingkungan sekolah, merupakan permasalahan serius yang masih sering terjadi. Bullying verbal meliputi ejekan, hinaan, pelabelan negatif, ancaman, serta kata-kata yang merendahkan martabat anak. Tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti trauma, gangguan emosional, menurunnya rasa percaya diri, kecemasan, dan terganggunya proses tumbuh kembang anak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang menjamin hak anak atas rasa aman, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan pendidikan yang sehat dan bermartabat. Oleh karena itu, bullying verbal tidak dapat dianggap sebagai perilaku biasa, melainkan sebagai bentuk kekerasan psikis yang memiliki implikasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kekerasan psikis pada anak akibat bullying verbal di sekolah berdasarkan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying verbal memenuhi unsur kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 76C, sehingga pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Selain itu, sekolah memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam upaya pencegahan serta penanganan bullying sebagai bagian dari perlindungan anak. Diperlukan penguatan implementasi norma hukum serta sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi anak.

Fields of Study & Subjects

Legal and Social Justice Studies Bullying Victimization and Aggression Legal Issues in Education

Publication details

Journal / source
Yurijaya Jurnal Ilmiah Hukum
Volume
7
Issue
3
Pages
562–572
Publication date
29 January 2026
Language
EN