Achieving Data Resilience and Compliance in the Digital Era: Harmonizing the Backup 3-2-1 Strategy with Cybersecurity and Personal Data Protection Regulations in Indonesia
Abstract
Transformasi digital yang semakin pesat menuntut penerapan ketahanan data sebagai komponen penting dalam keamanan siber dan pelindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan dan kepatuhan data melalui harmonisasi strategi backup 3-2-1 dengan kerangka regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute dan conceptual approach, serta mengacu pada standar teknis seperti NIST SP 800-34 dan ISO/IEC 27040:2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban pengendali data dalam Pasal 35 dan 39 UU PDP sejalan dengan prinsip ketahanan data, tetapi belum dilengkapi pedoman teknis minimum terkait mekanisme pencadangan, frekuensi backup, dan pengujian pemulihan. Ketiadaan standar teknis ini menimbulkan kesenjangan antara kepatuhan normatif dan kesiapan operasional. Temuan lain menegaskan pentingnya sinergi Komdigi, BSSN, dan OJK dalam membentuk ekosistem ketahanan data nasional yang harmonis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi hukum dan teknologi melalui pendekatan Cyber Resilience Governance diperlukan untuk memperkuat kedaulatan data sekaligus memastikan efektivitas implementasi UU PDP. Rekomendasi kebijakan mencakup penyusunan peraturan pelaksana mengenai standar backup nasional, penguatan peran Badan Pelindungan Data Pribadi, serta peningkatan kapasitas teknis institusi publik dan privat.
Fields of Study & Subjects
Digitalization
Law
and Regulation
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Cybersecurity and Cyber Warfare Studies
Publication details
- Journal / source
- IBLAM LAW REVIEW
- Volume
- 6
- Issue
- 1
- Pages
- 56–65
- Publication date
- 19 January 2026
- Language
- ID