Sengketa Merek di Era Digital: Tinjauan Yuridis dari Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Tahun 2025

Read full text
Authors: Musa Alam Mulya
Cited by: 0

Abstract

Era digital telah mengubah lanskap perdagangan global, mempermudah akses informasi namun juga meningkatkan risiko pelanggaran Kekayaan Intelektual, khususnya penyerobotan merek (brand squatting). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemegang merek terkenal internasional dalam menghadapi pendaftaran merek lokal yang memiliki persamaan pada pokoknya, dengan studi kasus sengketa antara Wahl Clipper Corporation melawan pendaftar merek lokal di Indonesia berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta tahun 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statutory approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan dalam pertimbangannya (ratio decidendi) menekankan pada aspek "itikad tidak baik" pendaftar lokal yang mencoba mendompleng reputasi (free riding) merek global di platform digital. Putusan ini memberikan penegasan bahwa sistem First-to- File di Indonesia tidak bersifat absolut jika terbukti adanya pelanggaran asas keadilan dan kejujuran dalam bermerek. Kesimpulannya, perlindungan merek di era digital memerlukan sinkronisasi antara pengawasan administratif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan ketegasan hakim dalam menafsirkan bukti-bukti digital untuk menjamin kepastian hukum bagi investor asing di Indonesia.

Fields of Study & Subjects

Intellectual Property Law Indonesian Legal and Regulatory Studies Intellectual Property Rights and Media

Publication details

Journal / source
IBLAM LAW REVIEW
Volume
6
Issue
1
Pages
212–219
Publication date
27 January 2026
Language
ID