Khiyar dalam Fikih Muamalah dan Realisasi Hukum Publik: Studi Komparatif Internasional tentang Paradoks Implementasi Keadilan Transaksi
Abstract
Makalah ini membahas konsep khiyar dalam fikih muamalah sebagai in- strumen perlindungan konsumen pra-modern, serta menganalisis paradoks implementasinya dalam hukum publik kontemporer. Melalui metode perban- dingan hukum, penelitian ini mengungkap bahwa negara-negara sekuler se- perti Amerika Serikat, Israel, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) lebih efek- tif mengadopsi substansi khiyar dalam regulasi perlindungan konsumen di- bandingkan Indonesia dan mayoritas negara Muslim. Analisis kelembagaan menunjukkan bahwa kegagalan ini bersumber dari: (1) fragmentasi otoritas hukum Islam, (2) politisasi selektif syariah, dan (3) dominasi kepentingan eko- nomi elit. Temuan ini menantang narasi bahwa penerapan syariah di negara Muslim lebih komprehensif daripada adopsi prinsip-prinsip Islam di negara sekuler, sekaligus membuka diskursus tentang bagaimana substansi keadil- an Islam dapat diintegrasikan ke dalam hukum ekonomi modern.
Fields of Study & Subjects
Islamic Finance and Banking Studies
Marriage and Family Dynamics
Islamic Finance and Communication
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 8 January 2026
- Document type
- Preprint