PROPOSAL SKRIPSI: ANALISIS NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM QS. LUQMAN AYAT 12-19 (BAB 2)

Read full text
Authors: Pipih Ratnasari
Cited by: 0

Abstract

BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Deskripsi Konseptual 1. Pengertian Nilai Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini disadari atau tidak mengandung nilai-nilai yang abstrak, seperti cinta, kejujuran kebajikan, dan lain-lain. Yang merupakan perwujudan dari bentuk nilai-nilai di dalam dunia budaya manusia. Nilai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Nilai hakikatnya adalah nilai yang diinginkan oleh semua manusia, yang didasarkan pada kodrat manusia yang mencerminkan kemanusiaan, yang satu sama lain saling terkait, yang selalu diperjuangkan oleh semua manusia karena dianggap sebagai sesuatu yang berharga yang dapat memberikan kepuasan batin. Pada dasarnya nilai memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga urusannya selalu dalam beragam makna. Secara garis besar nilai dibagi dalam dua kelompok yaitu nilai-nilai nurani dan nilai-nilai memberi. Nilai nurani disini adalah nilai yang ada dalam diri manusia kemudian berkembang menjadi perilaku serta cara kita memperlakukan orang lain. Yang termasuk dalam nilai-nilai nurani adalah seperti kejujuran, keberanian dan kesucian. Sedangkan nilai-nilai memberi adalah nilai yang perlu dipraktikan atau diberikan, yang kemudian akan diterima sebanyak apa yang diberikan. Yang termasuk nilai-nilai memberi adalah kesetiaan, dapat dipercaya, hormat, cinta, peka, tidak egois, baik hati, ramah, adil dan murah hati. Jadi nilai merupakan hakikat sesuatu yang menyebabkan hal itu yang baik dan pantas dilakukan oleh manusia menyangkut ciri kehidupan perilaku seseorang. Serta nilai adalah sebuah prinsip sosial, tujuan atau standar yang dipakai atau diterima oleh individu, masyarakat dan lain lain. Nilai disini erat kaitannya dengan kebaikan, kendati keduanya memang tidak sama, mengingat bahwa sesuatu yang baik tidak selalu bernilai tinggi seseorang atau sebaliknya. Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa nilai yang dimaksud disini adalah mengenai Al-Qur’an Surah Luqman ayat 12-19 tentang tolak ukur yang diberikan oleh manusia di dalam menentukan sesuatu pilihan yang dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, karna nilai dijadikan standar perilaku.[1] 2. Pengertian Pendidikan Akhlak Akhlak merupakan aspek fundamental dalam ajaran Islam. Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa Arab ”Khuluq” yang berarti perangai, tabi’at, dan budi pekerti. Dalam istilah syar’i, ada beberapa definisi yang dikemukakan ahli tentang akhlak. Menurut Ibn Maskawaih (w. 421 H/1030 M). Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pemikiran terlebih dahulu. Sedangkan menurut Al-Ghazali (1059-1111 M), dalam kitab ’Ihya’ ’Ulumuddin, akhlak sebagai suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dapat memunculkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran. Akhlak disini adalah sifat yang sudah tertanam dalam diri dan menjadi adat kebiasaan seseorang, sehingga secara otomatis terekspresi dalam amal perbuatan dan tindakannya. Dalam pengertian hakikinya akhlak itu bukan perbuatan yang lahir atas pertimbangan karena mengingat sesuatu faktor yang timbul dari luar diri, tetapi sebagai refleksi jiwa. Secara umum akhlak memiliki dua sifat diantaranya yaitu akhlak mahmudah (terpuji) dan akhlak madzmumah (tidak terpuji).[2] Istilah akhlak mahmudah diantaranya adalah akhlak baik, akhlak hasanah, atau akhlak karimah. Sedangkan akhlak madmumah biasa dikenal dengan istilah akhlak buruk dan akhlak sayyiah.[3] Adapun yang termasuk ke dalam pengertian akhlak terpuji adalah segala tingkah laku, tabi’at, watak, dan perangai yang sifatnya benar, amanah, sabar, pemaaf, pemurah, rendah hati dan sifat baik lainnya. Sedangkan yang termasuk pengertian akhlak atau budi pekerti yang buruk adalah semua tingkah laku, tabi’at, watak, perangai sombong, dendam, dengki, khianat, dan sifat-sifat buruk lainnya. Yang menentukan suatu perbuatan atau tingkah laku itu baik atau buruk adalah nilai dan norma agama, juga kebiasaan, atau adat istiadat. Adapun definisi pendidikan akhlak merupakan proses untuk mengembangkan kepribadian dan kebiasaan manusia yang kemudian menjadi adat kebiasaan yang baik.[4] Pendidikan akhlak juga merupakan pendidikan yang meningkatkan kesadaran tentang kemaksiatan dan dosa yang telah diperbuat. Jika pendidikan akhlak telah ditanamkan semenjak masa kanak-kanak dengan menumbuhkan keimanan dan ketakwaan, maka sudah dipastikan mereka akan memiliki respon yang baik dalam mendengar hal-hal kebaikan serta mampu membedakan dan memisahkan hal baik dengan hal yang buruk.[5] Dalam konteks modern, pendidikan akhlak semakin dibutuhkan karena maraknya degradasi moral seperti kurangnya rasa hormat, individualisme, sikap kasar, serta melemahnya etika sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan akhlak dalam Al-Qur’an memiliki relevansi kuat untuk dijadikan pedoman. 3.Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Akhlak Kecanggihan teknologi saat ini tidak dipungkiri memiliki dampak yang besar kepada generasi Islam masa kini, baik dampak positif atau pun dampak negatif. Dampak positif canggihnya teknologi masa kini diantaranya mempercepat komunikasi, mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, membuka akses informasi yang lebih luas, memajukan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui otomatisasi dan inovasi serta memberikan peluang bisnis baru dan cara hidup yang lebih baik. Namun, canggihnya teknologi yang tidak diimbangi dengan pemahaman bijaksana mana yang baik dan tidak baik untuk dilakukan membuat kebanyakan manusia lupa akan hakikat terciptanya teknologi itu. Sebagiannya malah menggunakannya untuk hal-hal yang mengandung kemaksiatan. Bagaimana tidak, pengguna internet yang super bebas di kalangan pemuda khususnya tentu saja akan membuka peluang besar bagi mereka untuk mengakses apa saja, bahkan tayangan yang tidak pantas sekalipun. Tentu saja hal ini bisa menggerus keimanan dan mengusutkan pikiran, akibatnya rasa untuk senantiasa takut dan merasa diawasi oleh Allah akan berkurang, bahkan kelalaian semakin bertambah. Tentu saja hal ini juga menjadi pemicu Allah menjauhkan kita dari rahmat dan ampunan-Nya. Sebagaimana Allah berfirman bahwa Allah akan menjauhi orang-orang yang menjauhi-Nya, dan dekat sedekat-dekatnya pada orang yang selalu berusaha datang kepada-Nya. Kita juga perlu merenungkan bahwa ternyata pembatasan mana yang pantas dan tidak pantas di tengah maraknya perang pemikiran saat ini memang sangat penting. Agar generasi Islam khususnya menyadari hakikat keberadaan mereka di dunia ini.[6] Pengajaran tentang tingkah laku sungguh sangat mendapatkan tempat dalam Islam, sebab sejatinya Rasulullah SAW diutus untuk memperbaiki tingkah laku manusia. Sebagaimana yang kita ketahui, akhlak merupakan karakter mendasar yang melekat pada diri seorang Muslim. Semua kepribadian, sikap dan sifatnya akan terbaca dari cara bagaimana ia bergaul, berbicara, berhubungan dengan orang lain, dan yang lainnya. Sebagai seorang Muslim seharusnya alarm kesadaran akan rambu-rambu perilaku yang jauh dari kemuliaan itu senantiasa dinyalakan, mengingat zaman yang semakin mendesak dan terdesak oleh kegiatan sia-sia yang selalu mengintai korban untuk dijadikan budak-budak kemaksiatan.[7] Pemeliharaan akhlak tidak boleh dianggap hal yang sepele, boleh jadi hati yang sering berpaling dan condong pada hal-hal negatif karena hilangnya bimbingan bisa menjadi penyebab rontoknya akhlak mulia dari dalam diri. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya”. Jelas sudah tujuan pendidikan akhlak adalah untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa. Agar mampu meraih kebahagiaan dunia akhirat dengan mengendalikan diri dan berinteraksi, baik dengan Allah, maupun dengan sesama ciptaan-Nya. Karena urgensi pembenahan akhlak para generasi sudah menjadi kewajiban siapa saja untuk sama-sama menyokong pembentukan dan pemeliharaan akhlak mulia di kalangan generasi Islam.[8] Pendidikan akhlak dalam Islam juga bertujuan membentuk pribadi Muslim yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, dan moral. Pendidikan akhlak tidak hanya fokus pada etika sosial, tetapi juga pada penyucian hati (tazkiyatun nafs), penguatan iman, serta pembiasaan perilaku yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Para ulama sepakat bahwa akhlak yang baik merupakan buah dari keimanan. Rasulullah SAW sendiri menegaskan misi beliau ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.” Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan akhlak merupakan inti dari pembinaan jiwa manusia. Ruang lingkup pendidikan akhlak dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut: 2. Akhlak Kepada Allah (Khalik), antara lain beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembah-Nya sesuai dengan perintah-Nya; berdzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi, baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati; berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap segala sesuatu. Kekuatan do’a dalam ajaran Islam sangat luar biasa, karena ia mampu menembus kekuatan akal manusia. Oleh karena itu, berusaha dan do’a merupakan dua sisi tugas hidup manusia yang bersatu secara utuh dalam aktivitas hidup setiap muslim; tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan, tawadhu’ kepada Allah, adalah rendah hati di hadapan Allah, oleh karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. 3. Akhlak kepada makhluk dibagi menjadi

Fields of Study & Subjects

Qur’anic Interpretation Studies Education and Islamic Studies Education and Character Development

Publication details

Journal / source
Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
Publication date
14 January 2026