TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SOMASI DALAM PERKARA WANPRESTASI PERJANJIAN UTANG-PIUTANG (Studi Kasus: Putusan PN Sidikalang Nomor 15/Pdt.G/2025/PN Sdk)
Abstract
Somasi dalam hukum perdata berfungsi sebagai peringatan atau teguran kepada debitur agar memenuhi kewajibanprestasinya sesuai perjanjian (Pasal 1238 KUHPer). Penelitian ini mengkaji kedudukan somasi dalam praktik perdata dan pertimbangan hakim dalam menilai wanprestasi tanpa somasi tertulis, khususnya pada Putusan PN Sidikalang No.15/Pdt.G/2025/PN Sdk. Metode penelitian normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa somasi tidak selalu harus berbentuk surat tertulis; hakim dapat menilai wanprestasi secara substantif melalui adanya pemberitahuan atau tindakan yang menunjukkan kelalaian debitur. Pertimbangan hakim menitikberatkan pada hubungan hukum yang sah, kewajiban yang tidak dipenuhi, dan alat bukti yang ada. Simpulanmenegaskan bahwa somasi tetap penting untuk kepastian hukum, sehingga praktik peradilan perlu memberikan batasanjelas dalam penerapannya untuk menghindari ketidakpastian hukum.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal Studies and Policies
Legal principles and applications
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 18 February 2026
- Language
- ID