TANTANGAN HUKUM PENERAPAN SIREKAP DI WILAYAH AKSES INTERNET TERBATAS: STUDI PEMILU SUMUT 2024

Read full text
Authors: Nazara Ratna Minarti, Siregar Hisar
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang tantangan hukum yang dihadapi KPU Provinsi Sumatera Utara pada Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di daerah dengan akses jaringan internet terbatas pada pemilu tahun 2024. Implementasi SIREKAP menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan akses internet di daerah terpencil, yang dikaji dalam konteks Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif), menganalisis konsistensi dan subtansi peraturan perundang-undangan, yaitu UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU No.5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, PKPU No.3 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Keputusan KPU No.219 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum. Temuan utama menunjukan bahwa regulasi ini menegaskan bahwa jika terjadi kegagalan jaringan, rekapitulasi dilanjutkan secara manual, dan Formulir Model C.Hasil (fisik) memiliki supremasi hukkum di atas data digital SIREKAP. Artinya kegagalan teknis SIREKAP tidak membatalkan hasil pemilu. Namun, penundaan pengunggahan data ini menghambat transparansi real-time dan berpotensi memicu ketidak percayaan publik serta sengketa administratif karena hak informasi Masyarakat tidak terpenuhi tepat waktu.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Election Politics and Participation Indonesian Legal and Regulatory Studies Electoral Systems and Political Participation

Publication details

Journal / source
Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
Publication date
31 October 2026
Language
ID