DAMPAK REGULASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMILU PRESIDEN 2024 DI INDONESIA
Abstract
Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan salah satu instrumen hukum yang digunakan untuk menjamin prinsip keadilan dan integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah efektivitas pengaturan mengenai PSU setelah pelaksanaan Pemilu Presiden tahun 2024 dalam kaitannya dengan kepastian hukum dan keadilan elektoral di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyelenggara pemilu, pakar hukum tata negara, serta pegiat demokrasi, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur akademik relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PSU pasca Pemilu Presiden 2024 masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya ketidaksamaan interpretasi regulasi serta keterlambatan pelaksanaan di tingkat daerah. Meskipun demikian, keberadaan regulasi PSU tetap memberikan landasan kepastian hukum sekaligus berfungsi sebagai mekanisme korektif terhadap pelanggaran dalam proses pemilu. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya penyempurnaan norma dan tata pelaksanaan PSU agar implementasinya lebih efektif dan seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Election Politics and Participation
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Electoral Systems and Political Participation
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 31 October 2026
- Language
- ID