JURIMETRI PROGRESIF — Cara Baru Menuju Keadilan Substantif
Abstract
Kanon hukum progresif menunjuk arah keadilan substantif dengan setia, namun berhenti sebelum merumuskan langkah yang dapat diuji dan diulang untuk menempuhnya. Artikel ini membuktikan kekosongan itu, lalu mengisinya. Pertama, jurimetri dibaca ulang — bukan sebagai ilmu angka yang selama ini disalahkenali, melainkan, mengikuti perumusnya sendiri, sebagai cara menyelidiki yang memindahkan pertanyaan hukum dari ruang yang dapat dipertentangkan ke ruang yang dapat diuji. Kedua, kepustakaan yang mengawinkan hukum progresif dengan berbagai disiplin — ulasan pemikiran, kesenjangan hukum, tata negara, hukum lingkungan, hingga agraria dan peradilan agama — diperiksa dan memperlihatkan anatomi yang berulang: diagnosis yang tepat, arah yang benar, instrumen bernama keutamaan atau kebijakan, dan metode yang absen. Ketiga, di atas dua temuan itu — dan di atas fondasi Ilmu Jurimetri Berbasis AI — ditegakkan Jurimetri Progresif, dengan wujud operasional pertamanya, Eksaminasi Kebisuan: pemeriksaan atas apa yang dibisukan sebuah putusan, dioperasikan melalui Uji Dua Kursi atas frasa modalitas elastis, dan diperagakan atas sebuah putusan tindak pidana korupsi yang konkret. Klaim artikel dibatasi dengan sengaja: bukan menemukan apa itu keadilan substantif, melainkan membawakan cara menempuhnya yang dapat dipertanggungjawabkan — sebuah persembahan kepada kanon yang telah lebih dahulu menunjuk arah.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 11 July 2026
- Language
- ID
- Document type
- Preprint