Doktrin Sang Eksaminator: Tentang Bahaya Kecerdasan Buatan dan Kejujuran Karya di Zaman Mesin
Abstract
Doktrin ini menghadapi resistensi refleks terhadap kecerdasan buatan di dunia akademi dan seni. Ia berargumen bahwa bahaya AI yang sesungguhnya bukanlah bahwa mesin menulis, melainkan dunia yang dipenuhi pernyataan yang tak seorang pun mempertanggungjawabkannya — dalil tanpa sumber, angka tanpa hitungan. Melawan dua kekeliruan, penolakan dan penyerahan, ia menegakkan satu hukum: sebuah karya dinilai bukan dari tangan atau mesin yang menyusunnya, melainkan dari apakah ia dapat diperiksa. Ia menunjukkan bahwa institusi yang melarang AI justru menamai prinsip yang benar — pertanggungjawaban — lalu mengkhianatinya dengan melarang alat alih-alih menuntut pemikul; bahwa hukum hak cipta dalam Bartz v. Anthropic menempatkan kesalahan bukan pada belajar melainkan pada mencuri; dan bahwa pemindai pendeteksi AI menjaga bayangan, ditinggalkan bahkan oleh pembuatnya. Ia ditutup dengan program karya yang dapat diperiksa dan menempatkan penerimaan Indonesia yang terlambat dan berbingkai curiga atas perdebatan ini. Tiap dalil bertanggal ditutup ke sumber primer dalam sebuah lampiran.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
- Publication date
- 26 July 2026
- Language
- ID
- Document type
- Preprint