Doktrin Sang Eksaminator: Tentang Bahaya Kecerdasan Buatan dan Kejujuran Karya di Zaman Mesin

Read full text
Authors: Tandry Laksana
Cited by: 3
References: 3

Abstract

Doktrin ini menghadapi resistensi refleks terhadap kecerdasan buatan di dunia akademi dan seni. Ia berargumen bahwa bahaya AI yang sesungguhnya bukanlah bahwa mesin menulis, melainkan dunia yang dipenuhi pernyataan yang tak seorang pun mempertanggungjawabkannya — dalil tanpa sumber, angka tanpa hitungan. Melawan dua kekeliruan, penolakan dan penyerahan, ia menegakkan satu hukum: sebuah karya dinilai bukan dari tangan atau mesin yang menyusunnya, melainkan dari apakah ia dapat diperiksa. Ia menunjukkan bahwa institusi yang melarang AI justru menamai prinsip yang benar — pertanggungjawaban — lalu mengkhianatinya dengan melarang alat alih-alih menuntut pemikul; bahwa hukum hak cipta dalam Bartz v. Anthropic menempatkan kesalahan bukan pada belajar melainkan pada mencuri; dan bahwa pemindai pendeteksi AI menjaga bayangan, ditinggalkan bahkan oleh pembuatnya. Ia ditutup dengan program karya yang dapat diperiksa dan menempatkan penerimaan Indonesia yang terlambat dan berbingkai curiga atas perdebatan ini. Tiap dalil bertanggal ditutup ke sumber primer dalam sebuah lampiran.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Legal and Policy Analysis in Indonesia Legal Studies and Policies

Publication details

Journal / source
Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research)
Publication date
26 July 2026
Language
ID
Document type
Preprint